Setahun Lebih Jadi Kapolres Probolinggo , AKBP Wisnu Wardana Pecat lima Anggota Polisi Nakal

Probolinggo .seputarjawatimur.com – Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, telah mencatatkan pemberhentian tidak hormat terhadap lima anggotanya selama masa kepemimpinannya. Pada tahun 2023, tercatat ada 6 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polres Probolinggo, namun jumlah tersebut menurun menjadi 4 kasus di tahun 2024. Adapun pelanggaran terkait Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dalam dua tahun terakhir tetap stagnan, masing-masing mencatatkan 9 kasus.

“Setahun lebih saya memimpin Polres Probolinggo, sudah ada lima personel yang diberhentikan dengan tidak hormat. Tahun lalu ada tiga, dan tahun ini dua personel,” ungkapnya di sela-sela rilis akhir tahun, Senin (31/12/2024).

Kelima personel yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tersebut melakukan pelanggaran yang beragam, seperti mangkir dari tugas dalam jangka waktu yang telah ditentukan, pelanggaran kode etik, serta keterlibatan dalam kasus narkoba. AKBP Wisnu Wardana, Kapolres Probolinggo, menyampaikan bahwa keputusan untuk memberhentikan anggota tersebut adalah langkah yang berat dan sebenarnya tidak diinginkan. Namun, keputusan ini terpaksa diambil demi menegakkan aturan dan menjaga integritas institusi Polri.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kasus serupa. Tapi ini adalah pilihan dalam menjaga disiplin organisasi,” tegasnya.

AKBP Wisnu Wardana juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan nilai-nilai etika dalam organisasi Polri. Ia berharap para perwira senior dapat menjadi teladan yang baik bagi junior mereka, serta mendorong seluruh anggota untuk bekerja dengan profesionalisme tinggi. Wisnu menegaskan bahwa sikap disiplin dan etika yang baik adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
.

“Polri akan memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi, namun akan ada hukuman bagi mereka yang melakukan perbuatan tercela,” katanya.

Wisnu menambahkan bahwa tindakan disiplin yang diambil terhadap anggotanya merupakan bentuk penegasan untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin dan etika yang ketat sangat penting agar Polri tetap dihormati dan dipercaya sebagai lembaga yang profesional dalam melayani masyarakat.

Perbuatan tercela seperti ini tidak bisa diterima, baik oleh masyarakat maupun oleh institusi,” pungkas AKBP Wisnu Wardana. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang merusak citra Polri harus diambil tindakan tegas, agar tidak ada ruang bagi perilaku yang merugikan masyarakat dan merusak integritas institusi kepolisian. (bhj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *