RS Medika Utama Blitar Bantu Pekerja Informal Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

BLITAR.Seputarjawatimur.com. Rumah Sakit Medika Utama Utama Blitar, Memberikan memberikan bantuan Perlindungan BPJS kepada pekerja informal, Selasa (7/5/2024).

Terdapat kurang lebih 100 pekerja informal dengan gaji dibawah Rp 1 juta yang dibantu untuk mendapatkan kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan oleh RS Medika Utama Blitar.

Menyrut data Data RS Medika Utama menyebutkan ada sebanyak 25 pekerja penyandang disabilitas yang tagihan BPJS Ketenagakerjaannya dicover oleh RS Medika Utama.

Selain itu juga ada 75 orang yang
tagihan BPJS Ketenagakerjaannya dicover oleh rumah sakit BUMN di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar tersebut.

Direktur RS Medikal Utama Peni Mujinastiti mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian kepada pekerja penyandang disabilitas. Sebagai instansi kesehatan, RS Medika Utama ingin hadir untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi pekerja rentan.

“Hari ini kami meluncurkan Program peduli sosial GN Sertakan (Gerakan Nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) Rumah Sakit Medika Utama dari BPJS TK,” kata Peni, Selasa (7/4/2024).

Dia menambahkan, aksi ini
merupakan bagian dari program peduli sosial GN Sertakan (Gerakan Nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) Rumah Sakit Medika Utama bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam tahap awal ini ada 100 pekerja rentan yang diberikan cover BPJS-nya oleh RS Medika Utama.

“Memberi bantuan pada 100 pekerja rentan di Blitar untuk mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja,” imbuhnya.

RS Medika Utama ingin menjadi bagian untuk melindungi keselamatan jiwa dari para pekerja rentan dan disabilitas. Sehingga RS BUMN tersebut berinisiatif untuk mengcover biaya BPJS Ketenagakerjaan para penyandang disabilitas.

“Kami merasa untuk difabel ini bukan untuk ditinggalkan. Memang selayaknya harus dirangkul ya. Karena mereka juga pekerja yang rentan terhadap kecelakaan yang bersifat masa kerja,” tutupnya.

BPJS Ketenagakerjaan Blitar pun menyambut baik kegiatan ini. Pihaknya akan terus mendukung kegiatan kegiatan seperti ini, agar lebih banyak pekerja dan disabilitas yang terlindungi oleh jaminan BPJS.

“Kalau dari BPJS TK Kami sangat peduli ya, karena memang yang bekerja disektor formal maupun informal harus terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jadi di pemerintah itu ada BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan. Tapi banyak dari masyarakat itu belum banyak yang tahu tentang BPJS,” kata Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Anik Supriyani.(sk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *