BLITAR – Proses diversi terhadap 23 anak yang terlibat dalam kasus penyerangan dan perusakan di Mapolres Blitar Kota resmi dinyatakan selesai. Penutupan diversi ini menandai berakhirnya seluruh tahapan mediasi antara pihak kepolisian, kejaksaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan keluarga anak pelaku.
Kasus yang sempat menghebohkan publik itu terjadi pada 30 Agustus 2025, ketika sekelompok remaja melakukan aksi penyerangan, melempar batu ke arah petugas, serta merusak fasilitas umum di sekitar Mapolres Blitar Kota.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan bahwa proses diversi telah rampung. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum anak tersebut telah mencapai kesepakatan bersama.
“Benar, diversi terhadap anak-anak yang terlibat penyerangan sudah dinyatakan selesai. Semua pihak sepakat untuk menempuh penyelesaian di luar peradilan, sesuai ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Iptu Samsul, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, proses diversi dilakukan secara resmi di hadapan penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota, perwakilan kejaksaan, Bapas, serta pihak keluarga anak pelaku dan korban. Dalam kesepakatan tersebut, disetujui langkah pembinaan dan pengawasan khusus agar para anak tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
“Diversi ini bukan berarti bebas dari tanggung jawab, tetapi memberikan ruang pembinaan yang lebih manusiawi agar anak-anak tersebut bisa memperbaiki diri dan kembali ke lingkungan sosial dengan baik,” imbuhnya.
Dengan selesainya proses diversi ini, penyidikan terhadap para anak pelaku dinyatakan tuntas. Tindak lanjut akan difokuskan pada pendampingan dan pembinaan oleh keluarga serta Bapas, sesuai hasil kesepakatan dalam musyawarah diversi.
Sebagai catatan, kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku. (Suk)












