Pria Banyuwangi Aniaya Teman Michat Pakai Bambu, Tersinggung Ucapan Korban

Banyuwangi.seputarjawatimur.com.Seorang Pria berinisial GYI (25 ) asal Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh Banyuwangi, diamankan polisi usai menganiaya teman kencan aplikasinya lantaran geram tersinggung ucapan korban.

Kepada penyidik pelaku mengaku menganiaya korban lantaran tersinggung ucapan korban. Korban yang dikenalnya melalui aplikasi kencan menolak berhubungan intim sehingga membuatnya naik pitam.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Songgon Aipda Effendi Suryanto, Korban sempat diajak pelaku ke gubuk tua dekat persawahan Di Desa Bedewang Kecamatan Songgon, pada selasa malam pekan lalu. Di tempat itu ,korban sempat dilucuti paksa pakaiannya dan dicabuli oleh pelaku.

“ lantas korban yang menolak disetubuhi kemudian dianiaya menggunakan pisau dan sebilah bambu ke arah ulu hati dan kepala korban “ ungkapnya.

Kanit Reskrim menambahkan, korban yang tak berdaya kemudian dipukul menggunakan tangan dan kaki hingga babak belur. Teriakan ampun korban kepada pelaku berhasil menghentikan aksi pemukulan pelaku terhadap korban.

Pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka dijerat pasal 289 dan 351 ayat 1 kuhp, tentang pencabulan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tersangka langsung dijebloskan ke tahanan Mapolsek Songgon guna proses penyidikan lebih lanju. (gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *