Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Kediri

Kediri.seputarjawatimur.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka pada Kamis, 9 Januari 2024, untuk menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat pleno ini berlangsung di Gedung Bagawanta, Kabupaten Kediri, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda Kabupaten Kediri, pasangan calon terpilih, pejabat pemerintah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta para Ketua Partai Politik, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dalam sambutannya menyatakan bahwa penetapan pasangan calon terpilih ini merupakan puncak dari proses demokrasi yang berlangsung dengan aman dan tertib. Hal ini menandai selesainya tahapan Pilkada di Kabupaten Kediri dan dimulainya langkah untuk pemerintahan yang baru.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pemilu. Penetapan ini adalah awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban pasangan terpilih,” katanya.

Usai penetapan, Bupati Kediri terpilih, Hanindito Hermawan Pramana menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk memajukan Kabupaten Kediri.

“Ini adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Kediri. Kami berkomitmen untuk memimpin dengan dedikasi dan semangat demi kemajuan daerah ini,” kata Mas Dhito

KPU juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam kelancaran Pilkada 2024. Penghargaan diberikan kepada Bakesbangpol, Dandim, Kapolres, Kapolresta, Satpol PP, Dishub, dan partai-partai pengusung.(Tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *