Pasuruan. Seputarjawatimur. Aksi pembunuhan kembali terjadi di Pasuruan yang sempat membuat geger jalur pantura Kecamatan Grati pada Sabtu (02/12/2023) malam, seorang berlumuran darah berlari minta tolong.
Warga yang mencoba menyelamatkan dengan membawa ke rumah sakit Grati namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah adanya seseorang bernama Ruslan(41) warga Kelurahan Pekaumanan, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo menyerahkan diri di Polres Sidoarjo usai melakukan Pembunuhan terhadap Edi Susanto(42) warga Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Polres kota Pasuruan yang mendapatkan laporan dari Polres Sidoarjo langsung menindaklanjuti dan mengamankan tersangka untuk proses penyelidikan di Polres Kota Pasuruan.
Kompol Azi Pratas Guspitu selaku Wakapolres Kota Pasuruan mengatakan, kasus ini berawal dari bisnis yang dilakukan tersangka, korban menyerahkan uang senilai 1,4 milyar namun korban dengan jatuh tempo dengan uang 750 juta tersangka tidak bisa mengembalikan.
“Awalnya dari bisnis korban dengan tersangka dengan setor uang 1,4 milyar kepada tersangka, korban yang minta uangnya kembali 750 juta tidak bisa dikembalikan,” kata Azi.
Azi juga menambahkan bahwa tersangka sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan membawa sebilah pisau, dengan mengajak korban menjual emas batangan namun di tengah jalan saat kencing tersangka melakukan aksinya.
Dari pengakuan Ruslan(41) kejadian tersebut kilaf dilakukannya secara spontan, pasalnya dirinya membawa emas batangan dengan jumlah besar 1,5 kilogram untuk menjaga diri.
“Pisau saya bawa untuk menjaga diri saolnya bawa emas banyak, kejadian penusukan saya kilaf dan daerah tersebut angker,” ungkap Ruslan.
Akibat perbuatannya dengan secara sengaja dan direncanakan untuk menghilangkan nyawa seseorang, tersangka dijatuhi pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.(zia)