Madiun.seputarjawatimur.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pelanggan. Setelah insiden rintang jalan yang menyebabkan gangguan perjalanan KA Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus 2025, KAI memperluas kanal layanan refund 100 persen sebagai bentuk tanggung jawab kepada penumpang yang terdampak.
Tidak hanya melalui loket stasiun, kini pelanggan dapat mengajukan pembatalan tiket dan refund secara mandiri melalui Contact Center 121 (telp. 021-121) dan fitur VoIP di aplikasi Access by KAI. Layanan ini mulai berlaku sejak Senin, 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB.
“Kami memahami tidak semua pelanggan memiliki waktu atau kemudahan untuk datang ke stasiun. Karena itu, KAI menghadirkan opsi refund jarak jauh agar prosesnya tetap mudah, aman, dan cepat,” ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Selasa (5/8/2025).
Langkah ini menjadi upaya KAI untuk terus mengedepankan hak-hak pelanggan, khususnya bagi mereka yang mengalami gangguan perjalanan, seperti keterlambatan lebih dari 1 jam, perubahan rute (rerouting), atau tidak dapat melanjutkan perjalanan akibat keterbatasan layanan.
Proses pengajuan refund dirancang sesederhana mungkin. Pelanggan cukup menghubungi Contact Center 121 atau mengakses fitur VoIP di aplikasi Access by KAI, lalu menyampaikan kode booking, data diri, dan nomor rekening. Setelah proses verifikasi, pembatalan akan diproses dan dana akan dikembalikan langsung ke rekening pelanggan melalui transfer bank.
“Tanpa formulir fisik, tanpa antre, dan tanpa potongan. Ini adalah cara KAI menjaga kepercayaan pelanggan,” tambah Zainul.
Adapun ketentuan layanan refund 100 persen ini berlaku untuk pelanggan yang:
- Mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari 1 jam,
- Menolak perubahan rute perjalanan (rerouting),
- Tidak dapat melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan,
- Menolak layanan KA pengganti atau moda transportasi lain yang ditawarkan.
Layanan refund penuh ini hanya berlaku untuk KA yang telah ditetapkan sebagai cancel train, dan tidak berlaku untuk kasus penurunan kelas layanan. Sementara itu, bagi pelanggan yang tetap ingin mengurus pembatalan secara langsung di loket stasiun, pelayanan tetap dibuka di stasiun-stasiun yang telah ditentukan di wilayah Daop 7 Madiun, yakni:
- Stasiun Madiun
- Stasiun Kertosono
- Stasiun Jombang
- Stasiun Kediri
- Stasiun Blitar
“Untuk kondisi normal tanpa adanya gangguan perjalanan, pembatalan tiket tetap dapat dilakukan di stasiun-stasiun tersebut,” jelas Zainul.
Di akhir pernyataannya, pihak KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat gangguan operasional yang terjadi.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan, baik saat dalam perjalanan maupun saat menunggu informasi di stasiun. Tim KAI di seluruh wilayah terus bekerja maksimal agar layanan segera kembali normal,” tutup Zainul. (Tar)












