Hewan Kurban Diawasi Ketat, Dinas Blitar Temukan Penyakit Menjelang Idul Adha

Blitar.seputarjawatimur.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar meningkatkan pengawasan terhadap penjualan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan secara ketat di sejumlah titik, termasuk di Pasar Hewan Dimoro, guna memastikan kesehatan hewan dan menjamin keamanan konsumsi bagi masyarakat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Dewi Masitoh, saat ditemui di lokasi pemeriksaan, Selasa (3/6), mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa kasus penyakit pada hewan kurban dalam pemeriksaan terbaru.

“Hari ini kami temukan satu ekor sapi terindikasi LSD (Lumpy Skin Disease). Kami minta segera dikembalikan ke daerah asal karena sapi tersebut berasal dari luar Kota Blitar. Lokasi kandangnya langsung kami sterilkan dan kendaraan pengangkutnya disemprot disinfektan,” ujar Dewi.

Selain sapi, pemeriksaan terhadap kambing juga menemukan sejumlah kasus penyakit. Satu ekor kambing diketahui menderita oral stomatitis (OS), yakni luka dan bentol di area mulut. Selain itu, 15 ekor kambing terdeteksi mengidap infeksi cacing parasit, serta beberapa kasus penyakit non-infeksius lainnya.

Meski ditemukan beberapa kasus, Dewi menegaskan bahwa secara umum ketersediaan hewan kurban di Kota Blitar dalam kondisi aman dan cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Tahun lalu tercatat 571 ekor sapi dan 1.142 ekor kambing yang disembelih. Tahun ini kami memperkirakan akan ada peningkatan permintaan,” jelasnya.

Untuk menjamin kelayakan hewan kurban, Dinas akan menerjunkan 60 petugas yang bertugas melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) dan postmortem (setelah disembelih) selama masa kurban. Seluruh hewan yang masuk ke wilayah Blitar juga diwajibkan memiliki riwayat vaksinasi.

“Vaksinasi PMK sudah dilakukan pada sekitar 600 ekor, vaksin antraks juga pada 600 ekor, serta rabies pada 150 ekor hewan,” tambah Dewi.

Ia pun mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban hanya dari tempat yang terpercaya dan memiliki sertifikat resmi, serta tidak ragu meminta (suk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *