Dinilai Bakal Memperlambat Reklamasi, Warga Besuk Hentikan Aktivitas Tambang

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PROBOLINGGO, Seputarjawatimur.com – Sejumlah warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo menghentikan paksa proses penambangan di Desa Klampokan, pada Jum’at (3/5/2024) siang. Penghentian dilakukan lantaran adanya aktivitas tambang baru yang dikhawatirkan memperlambat proses reklamasi.

Salah seorang pemilik lahan Herman Budianto mengatakan, jika kedatangannya ke tambang bukan untuk berdemo, melainkan ingin memastikan reklamasi lahan miliknya sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama.

“Kami kira ini akan segera selesai, dan bisa segera reklamasi, tetapi muncul penambang baru yang datang tanpa izin. Kami kawatir ini nanti malah lambat reklamasinya, dan tidak sesuai perjanjian,” katanya.

Diketahui, lahan tersebut awalnya di tambang oleh PT SBK sejak 2023 lalu, dan sudah melalui kesepakatan masyarakat. Sedangkan penambang yang baru datang pada Kamis (2/5/2024) kemarin, itu merupakan CV Tulus.

“Kalau yang dulu sudah berkoordinasi dan sepakat untuk melakukan reklamasi. Nah tambang belum selesai, datang lagi, makanya kami keluarkan dulu keduanya biar jelas bagaimana reklamasinya nanti,” ucapnya.

Disamping itu, Pengawas PT SBK Muhammad Joyo menjelaskan, jika sejak awal dilakukan penambangan oleh PT SBK tidak terjadi masalah. Hingga akhirnya datang dua ekskavator baru yang langsung melakukan aktivitas tambang.

Disaat itulah muncul gejolak, warga mengira ekskavator yang datang itu akan memperlambat proses reklamasi yang telah disepakati sebelumnya antara PT SBK dan pemilik lahan atau warga.

“Saya tanyak ke warga memang tidak ada koordinasi yang ekskavator yang baru itu, dan kamu pastikan itu bukan milik PT kami. Kami berhentikan dulu, selebihnya kami pasrahkan kepada pimpinan nanti,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Klampokan Bahriatun Nikmah turut membenarkan gejolak ditengah masyarakat tersebut. Ia mengatakan jika permasalahan muncul setelah datangnya penambang baru yang tanpa koordinasi dengan pihak desa ataupun masyarakat.

“Saya tidak tahu siapa yang membebaskan lahan tanpa koordinasi dengan desa, kalau yang lama sudah izin, tinggal menunggu proses reklamasi,” akunya.

Di lokasi pihak CV TULUS tidak ada yang memberikan keterangan, pekerja yang berada di lokasi juga enggan untuk memberikan keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *