Buntut Ocean, Ketua DPC PKB Laporkan Lukman Edy ke Polresta Pasuruan.

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Pasuruan, Seputarjawatimur.com – Ketua DPC PKB Kota Pasuruan Ismail Marzuki bersama pengurus melaporkan mantan Sekjend PKB Lukam Edy di Polres Kota Pasuruan terkait cuitannya terhadap pengolahan keuangan partai PKB.

Hal ini membuat keluarga besar PKB Kota Pasuruan menjadi geram apa yang dilontarkan oleh Lukman Edy, yang juga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada PKB

Ketua DPC PKB Ismail Marzuki menyampaikan, laporan ini kita layangkan terkait pencemaran nama baik dan fitnah kepada PKB oleh Lukman Edy.

“Ini buntut ocean Lukman Edy terhadap PKB yang telah menjelekkan PKB, hal ini telah mencoren nama baik PKB,” kata Ismail, Rabu (07/08) siang.

Ismail juga menambahkan bahwa keuangan partai sudah ada mekanisme kepartaian dan undang-undang partai yang ada, sehingga Ketua bisa dijalankan dengan sesuai.

“Keuangan partai sudah ada mekanisme dan undang-undangnya sehingga dijalankan sesuai aturan,” ucapnya.

Bahkan bansos yang diterima PKB sudah dilaporkan dan diperiksa BPK tidak ada kesalahan, dan semua partai juga menerima bansos politik.

Mas Mail sapaan akrab Ketua DPC PKB, proses hukum atas laporan kepada Lukman Edy mantan Sekjend PKB, akan ditangani kuasa hukum partai dengan bukti-bukti yang terlampir untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk proses hukum saya serahkan kepada pengacara partai, bukti atas terlapor sudah ada semua,” tutup Mas Mail.(nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *