KOTA BLITAR-seputarjawatimur.com– Polres Blitar Kota bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (14/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, satu dari 17 orang yang menjalani pemeriksaan tes urine diketahui positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo. Puluhan personel gabungan diterjunkan dengan melibatkan Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, dan Intelkam Polres Blitar Kota. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari BNN Kabupaten Blitar, Denpom Kota Blitar, serta Satpol PP Kota Blitar.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel gabungan di Markas Komando (Mako) Polres Blitar Kota. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, seluruh petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan aspek kemanusiaan selama pelaksanaan operasi.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Cafe Karaoke Jojo di Ruko Pasar Legi, Cafe Karaoke Berlian di Kelurahan Kauman, Cafe Karaoke dan Markas Beer Cafe di Jalan TGP, serta Cafe 999 di Jalan Gunojoyo, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.
Di masing-masing lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Sejumlah orang yang terindikasi kemudian menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dari 17 orang yang diperiksa, satu pengunjung diketahui menunjukkan hasil positif Amfetamin dan Metamfetamin. Terhadap temuan tersebut, proses penanganan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola tempat hiburan malam agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan usahanya. Pengelola diingatkan untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Melalui operasi terpadu ini, Polres Blitar Kota bersama instansi terkait berupaya memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
Partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Warga diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, pengelola usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta mewujudkan Kota Blitar yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.(Suk)












