KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Banggar DPRD Probolinggo Beri 11 Catatan

Probolinggo-seputarjawatimur.com- KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Banggar DPRD Probolinggo Beri 11 Catatan
PROBOLINGGO – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap kesepakatan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Probolinggo dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (20/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra bersama dua wakil ketua, Didik Humaidi dan Zubaidi. Dari pihak eksekutif, Bupati Probolinggo Haris Damanhuri hadir bersama jajaran Forkopimda, Kajari Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo, Kasdim, Ketua Pengadilan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Sebelum penandatanganan, DPRD terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Laporan tersebut dibacakan anggota Banggar, Khairul Anam, yang memuat 11 rekomendasi sebagai catatan penting bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan perubahan anggaran tahun 2026.

Salah satu sorotan Banggar adalah tata kelola dokumen dan akuntabilitas penganggaran. Pemerintah daerah diminta memperkuat pemeriksaan internal agar setiap dokumen anggaran tersusun secara cermat dan kesalahan pencantuman angka tidak kembali terjadi.

Banggar juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan fiskal, sekaligus meminta adanya peningkatan kualitas perencanaan serta evaluasi program. Setiap usulan penambahan anggaran nantinya harus disertai penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemkab harus bisa mengoptimalkan pendapatan daerah dan pengelolaan fiskal. Selain itu, ada juga peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi program. Nantinya, setiap usulan penambahan anggaran wajib mencantumkan penjelasan,” kata Khairul Anam.

Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, Banggar juga memberikan perhatian terhadap sejumlah program strategis, salah satunya Sekolah Rakyat. Program tersebut dinilai perlu mendapat dukungan sebagai bagian dari prioritas program strategis nasional.

Sektor infrastruktur juga menjadi perhatian serius. Banggar meminta pemerintah daerah mempercepat proses pembangunan dan rehabilitasi jalan sehingga seluruh pekerjaan dapat rampung dalam tahun anggaran 2026.

“Pemerintah daerah diminta harus dapat mempercepat pelaksanaan seluruh paket pekerjaan infrastruktur khususnya pembangunan dan rehabilitasi jalan, agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran 2026 tanpa menimbulkan masalah dan melampaui batas,” tegasnya.

Catatan Banggar berikutnya menyentuh belanja daerah dan efisiensi anggaran. Dalam hal ini, perencanaan belanja pegawai diminta menggunakan basis data yang lebih akurat. Banggar juga menyoroti pokok pikiran DPRD, hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan.

Untuk mencegah persoalan dalam penyaluran anggaran, Pemkab diminta memperkuat proses verifikasi dan validasi seluruh usulan, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Tak kalah penting, Banggar mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta persiapan Perseroda. Pemerintah daerah diminta memiliki strategi yang lebih terukur untuk meningkatkan indikator harapan lama sekolah.

Selain itu, Pemkab juga diminta menyampaikan paparan khusus terkait aset daerah yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.

Sementara pada sektor pemerintahan desa, Banggar meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti penyusunan daftar prioritas desa yang membutuhkan dukungan pengadaan lahan maupun pembangunan balai desa. Hal tersebut terutama diperuntukkan bagi desa yang belum memiliki kantor pemerintahan.

Bupati Probolinggo Moh. Haris Damanhuri menyampaikan apresiasi terhadap DPRD atas proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, proses pembahasan anggaran tentu tidak selalu berjalan tanpa perbedaan pendapat. Diskusi, koreksi, hingga perdebatan menjadi bagian dari proses untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik.

“Saya memahami, tentunya dalam pembahasan ada diskusi, koreksi dan juga ada perbedaan pandangan bahkan ada perdebatan. Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD yang telah membantu sehingga telah disepakati bersama dan ditandatangani,” ujar Haris Damanhuri.

Bupati yang akrab disapa Gus Haris itu menegaskan, anggaran daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai deretan angka dalam dokumen. Menurutnya, setiap angka yang disepakati memiliki konsekuensi terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Di dalamnya terdapat kebutuhan perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga dukungan terhadap petani, UMKM dan masyarakat kecil.

“Anggaran ini bukan sekadar kumpulan angka. Tetapi, anggaran adalah pernyataan apa yang kita anggap penting. Maka, perubahan anggaran ini kita maknai tidak hanya sebagai perubahan angka dari pos satu ke yang lain. Melainkan, perubahan yang menuju ke yang lebih tepat, efektif dan lebih bermanfaat,” tegasnya.

Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti berbagai program prioritas sekaligus memastikan 11 rekomendasi Banggar menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2026.(bhj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *