Kediri.seputarjawatimur.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melakukan kegiatan asistensi terkait rencana pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (7/10/2025) di Markas Komando Satlantas Polres Kediri Kota.
Asistensi ini merupakan bagian dari program Ditlantas Polda Jatim dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Melalui sistem ETLE, pelanggaran lalu lintas dapat terpantau secara otomatis dan terekam dengan akurat, sehingga proses penegakan hukum menjadi lebih transparan dan objektif.
Kegiatan asistensi dipimpin oleh Kompol Yuli Candra Dewi, S.H., S.I.K., selaku Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, bersama tim yang terdiri dari AKP Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Brigpol S. Krispati, serta Bripda Aldo Juned dari Tim Gakkum Polda Jatim. Turut hadir pula perwakilan dari sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub), PLN, dan Dinas Kominfo Kota Kediri.
Dalam kesempatan itu, Tim ETLE Polda Jatim memberikan paparan teknis mengenai rencana titik pemasangan kamera serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Setelah pemaparan, rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan untuk pemasangan ETLE statis, yakni di Jalan Hayam Wuruk Kota Kediri, guna memastikan kesiapan infrastruktur, jaringan listrik, dan konektivitas data.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh implementasi program ETLE statis tersebut.
“Program ETLE ini merupakan wujud modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas. Dengan sistem berbasis teknologi, pelanggaran dapat terpantau secara objektif dan transparan, sehingga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Afandy menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program ini.
“Kami berterima kasih kepada Ditlantas Polda Jatim dan seluruh instansi yang telah berkolaborasi. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci sukses penerapan ETLE di Kota Kediri,” tambahnya.
Melalui pemasangan kamera ETLE statis ini, diharapkan penegakan hukum lalu lintas di Kota Kediri dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan. Selain itu, program ini juga mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas — keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas — di wilayah Kota Kediri.(Tar)












