, Kapolres Blitar Buka Pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat

Blitar.seputarjawatimur.com – Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman membuka kegiatan Pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) di Mapolres Blitar, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini diikuti puluhan anggota Polres Blitar serta melibatkan tenaga medis dari RSUD Ngudi Waluyo, perwakilan Jasa Raharja, pengemudi ojek online, dan Komunitas Supeltas.

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas, mulai dari penanganan di lokasi kejadian hingga evakuasi korban. Dalam sambutannya, Kapolres Blitar menekankan pentingnya sinergi antara aparat, instansi terkait, dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat di jalan raya.

“Kerja sama lintas instansi ini sangat penting. Personel Polri, Jasa Raharja, tenaga medis, hingga masyarakat seperti ojek online dan Supeltas adalah pihak yang sering bersinggungan langsung dengan kondisi darurat di jalan. Pelatihan ini membekali kita semua agar bisa memberikan tindakan cepat dan tepat,” ujar Kapolres.

Instruktur dari RSUD Ngudi Waluyo memberikan materi langsung terkait penanganan darurat, meliputi teknik menghentikan pendarahan, membuka jalan napas, resusitasi jantung paru (RJP), hingga evakuasi korban. Peserta juga menjalani sesi praktik serta simulasi agar lebih siap menghadapi kondisi nyata.

Kehadiran unsur masyarakat dalam pelatihan ini, menurut Kapolres, sangat strategis. Dengan keterlibatan ojek online dan komunitas Supeltas, jaringan penolong pertama di lapangan akan semakin luas.

“Harapan kami, setelah pelatihan ini semua peserta bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan pertolongan awal, sehingga korban kecelakaan dapat segera diselamatkan sebelum dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.

Pelatihan PPGD ini dikemas dalam bentuk teori, praktik lapangan, serta simulasi penanganan korban, dengan tujuan memperkuat kesiapan bersama menghadapi situasi darurat di jalan raya.(suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *