Probolinggo.seputarjawatimur.com – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo bersama DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan dinas terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang pembelian tembakau rajang milik petani di wilayah setempat, Senin (11/8/2025).
Sidak dimulai di gudang pembelian tembakau nonpabrikan di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan. Rombongan kemudian bergerak ke Unit PT Gudang Garam Paiton, serta gudang nonpabrikan Sayap Mas Nusantara di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengatakan pihaknya ingin memastikan serapan tembakau di gudang resmi pabrikan maupun nonpabrikan.
“Banyak petani mengeluh. Analisa kami, harga tahun ini cenderung menurun. Kami ingin mengetahui secara detail apa yang terjadi,” ujarnya di sela dialog di Unit PT Gudang Garam Paiton.
Perwakilan PT Gudang Garam Paiton, Maria Magdalena Olivia Ayunda, menyampaikan bahwa sejak tahun lalu perusahaan tidak melakukan pembelian tembakau karena menurunnya produksi dan omset penjualan rokok. “Sampai hari ini kami belum menerima surat pemberitahuan pembelian tembakau dari pusat,” jelasnya.
Sementara itu, di gudang Sayap Mas Nusantara ditemukan pembelian tembakau dari petani dengan harga bervariasi sesuai mutu, mulai Rp50 ribu hingga Rp66 ribu per kilogram.
Ketua DPC HKTI Kabupaten Probolinggo, Agus Salehuddin, menilai harga di tingkat petani yang hanya berkisar Rp30 ribu–Rp45 ribu per kilogram adalah akibat permainan tengkulak. “Sistem pembelian dari pabrikan harus diperbaiki. Petani harus bisa mengirim sendiri agar mendapat harga yang baik,” tegasnya.(bhj)












