PROBOLINGGO,Seputarjawatimur.com – Sentra Gakkumdu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo nampaknya cukup serius menangani kasus dugaan money politik tim paslon Zulmi-Rasit. Saat ini, Bawaslu bersiap melimpahkan kasus tersebut ke polisi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto menjelaskan, pihaknya sudah rampung melakukan pembahasan kedua soal kasus tersebut. Dan hasilnya, kasus akan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami lanjutkan berdasarkan bukti-bukti yang berhasil kami kumpulkan, mulai dari video viral serta keterangan sejumlah saksi-saksi,” katanya, Rabu (20/11/2024)
Rencananya, pelimpahan akan dilakukan pihaknya pada Rabu (20/11/2024) siang ini. Namun karena kasusnya terjadi di Gili Ketapang, yang merupakan wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, maka kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Probolinggo Kota.
“Setelah diterima polisi, artinya kasus sudah menjadi wewenang polisi, apakah akan ada tersangka atau tidak itu wewenang kepolisian,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu tim paslon saat kampanye.
Kasus itu bermula dari adanya video viral bagi-bagi amplop berisi uang, yang kemudian dilakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi saksi dan terduga pelaku. Hanya saya satu dari dua orang terduga pelaku tidak menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu.(bhj)












