Bagian Dari Asta Cita , 12 Kasus Kejahatan Berhasil Di Ungkap Polres Probolinggo

Probolinggo.seputarjawatimur.com – Polres Probolinggo serta jajarannya berhasil mengungkap 12 kasus kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo. ke 12 kasus yang berhasil di ungkap tersebut antara lain 1 kasus KDRT, 1 kasusu pembunuhan, 2 kasus Judol, 1 kasus penganiayaan, 2 kasus curas, 3 kasus curanmor, serta 2 kasus curat.

Pengungkapan kasus-kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Probolinggo dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto. Asta Cita sendiri adalah visi kepemimpinan yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang aman, sejahtera, dan bermartabat melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Kapolres Probolinggo melalui wakapplres Kompol Haris Darma Sucipto dalam keterangannya, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara aparat kepolisian, masyarakat, serta berbagai pihak terkait. Diharapkan, dengan pengungkapan kasus-kasus ini, masyarakat Kabupaten Probolinggo akan merasa lebih aman dan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan harapan masyarakat untuk kehidupan yang lebih baik. Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus kriminal demi menciptakan Kabupaten Probolinggo yang aman,” ujarnya.

Polres Probolinggo juga terus berupaya untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Ke depan, diharapkan program-program seperti Asta Cita bisa semakin dirasakan dampaknya, khususnya dalam hal pemberantasan kejahatan dan penegakan hukum yang lebih baik.

Adapun kasus yang menyita perhatian public saat ini menurut wakpolres adalah terkait Judi online hal ini menjadi atensi sendiri bagi institusi kepolisian .

“ Terdapat dua pelaku judi online yang berhasil di tangkap, satu pelaku merupakan warga Subang Jawa Barat, sedangkan satu pelaku lainnya merupakan warga Probolinggo . “ terang Wakapolres. (bhj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *