PROBOLINGGO, Seputarjawatimur.com – Seorang remaja asal Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas di tempat peristirahatan area SPBU Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Dua hari sebelum meninggal, korban sempat menegak alkohol dicampur kuku bima.
Diketahui, korban berinisial AFSH (17) warga Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Ia ditemukan meninggal saat menumpang istirahat bersama temannya di SPBU Pajurangan, pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Gending AKP Sugeng Hariyanto mengatakan, dari hasil hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, yakni teman korban. Diceritakan bahwa saat itu, koban bersama temannya sedang dalam perjalanan pulang dari Bali menuju rumah.
“Korban bersama temannya itu pulang dengan menumpang kendaraan truck yang lewat,” terangnya.
Diceritakan pula, bahwa dua hari sebelum meninggal, korban bersama temannya itu sempat mengkonsumsi alkohol yang dicampur dengan kuku bima. Dan setelah meminum campuran alkohol saksi merasa tidak sehat.
Dan ternyata benar, saat beristirahat di SPBU Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan saksi masih dalam kondisi kesehatan lemah.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak medis, dan mengevakuasi korban ke kamar jenazah RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” ucapnya.
Pihak kepolisian juga memberikan keterangan tentang kematian korban kepada keluarga yang datang, dan menyarankan untuk dilakukan autopsi.
“Namun pihak keluarga menolak, keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah,” katanya.
Karena itu, pihak keluarga langsung membuat surat pernyataan penolakan dan membawa korban ke rumah duka untuk dimakamkan.












