BLITAR.seputarjawatimur.com – Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, sebanyak 121 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar memperoleh hak-hak penting yang menjadi tonggak masa depan mereka. Penyerahan dilakukan dalam upacara yang berlangsung pada Rabu (23/7/2025), dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak tujuh anak binaan mendapat remisi khusus dan langsung bebas. Selain itu, diberikan pula ijazah dan dokumen kependudukan, antara lain 18 ijazah SMA, 11 ijazah SMP, dan 9 Surat Keterangan Lulus (SKL) tingkat SD. Tak hanya itu, sebanyak 13 anak menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan 12 lainnya mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Wakil Gubernur Emil Dardak menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan masa depan anak-anak binaan tetap terjamin, meski mereka pernah terjerat kasus hukum. “Kita ingin pastikan anak-anak binaan tetap punya masa depan. Kegiatan ini bukan seremoni semata, mereka berhak atas pendidikan, identitas, dan pengakuan hukum. Mereka tetap bagian dari bangsa ini,” ujar Emil.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono; Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Raharjo; serta Bupati dan Sekda Kota Blitar.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menyatakan bahwa pemenuhan hak anak binaan merupakan wujud komitmen negara dalam menjalankan pembinaan yang manusiawi dan edukatif. “Anak adalah bagian dari masa depan bangsa. Mereka perlu perlindungan dan hak yang sama sebagaimana amanat UUD 1945. Hari ini adalah bentuk konkret dari komitmen itu,” ujarnya.
Suasana haru menyelimuti momen penyerahan hak-hak tersebut. Tidak hanya menjadi perayaan simbolik, kegiatan ini juga menjadi pesan kuat bahwa masa lalu bukan akhir dari segalanya. Anak-anak binaan tetap memiliki peluang untuk bangkit, berkembang, dan kembali berkontribusi bagi masyarakat.(suk)












