Unjuk Rasa di DPRD Kabupaten Blitar Berakhir Ricuh, Fasilitas Rusak dan Barang Dijarah

BLITAR.seputarjawatimur.com – Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (30/8/2025) malam, berakhir dengan kericuhan. Massa yang awalnya berkumpul untuk menyampaikan aspirasi berubah anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas, bahkan menjarah barang-barang inventaris kantor dewan.

Gelombang massa datang secara bertahap hingga empat kali. Situasi semakin memanas saat kelompok terakhir tiba, yang kemudian melakukan aksi perusakan dan pembakaran di beberapa ruangan. Api sempat menyambar bagian gedung, namun berhasil dipadamkan oleh petugas keamanan.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, gelombang keempat massa menjadi yang paling brutal.
“Benar, ada empat gelombang, namun yang parah gelombang yang keempat. Ada juga yang berusaha membakar kantor dari arah belakang, namun segera dipadamkan oleh teman-teman keamanan,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Ia menambahkan, sejumlah fasilitas kantor rusak dan sebagian barang berharga raib dijarah massa. “Ada sejumlah ruangan kantor yang dibakar. Barang fasilitas DPRD juga dijarah, seperti motor, laptop, dan barang elektronik lain. Saat ini masih kami data jumlah pastinya,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan, pagar depan hingga kaca jendela gedung DPRD tampak hancur. Sejumlah meja, kursi, serta perangkat komputer di ruang kerja dewan juga hilang.

Supriyadi menyesalkan aksi anarkis tersebut. Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan damai, bukan melalui perusakan atau penjarahan. “Fasilitas kantor dewan adalah milik masyarakat. Kerusakan dan penjarahan ini jelas merugikan kita semua,” tegasnya.

Hingga Minggu pagi, aparat keamanan bersama petugas BPBD Kabupaten Blitar masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi adanya aksi lanjutan. Situasi mulai kondusif, meski jejak kerusakan terlihat jelas di dalam maupun luar gedung DPRD Kabupaten Blitar.(suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *