BLITAR, Seputarjawatimur.com – Seorang pemotor berinisial S warga Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, terlibat kecelakaan, Kamis (28/3/2024). Akibatnya, ibu rumah tangga 64 tahun itu meninggal dunia ditempat.
Perisitiwa itu terjadi, Jalan Widuri, Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas itu. Kata dia, kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu, terdapat dua buah kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Yakni satu motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi AG 5346 KDM yang dikendarai S (64). Sementara satunya lagi adalah motor jenis Yahama Fiz R dengan nomor polisi DK 6660 BC. Yang dikendarai MAR (29) warga Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
“Dalam kecelakaan lalu lintas ini satu orang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian Yakni S, wanita yang mengendarai Honda Vario,” tutur Samsul.
Ia melanjutkan, kronologis kecelakaan lalu lintas situ bermula saat pengendara Honda Vario melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, hendak belok ke kanan atau Utara. Di saat bersamaan pengendara Fiz R melaju kencang dari arah barat ke timur.
Benturanpun tak dapat dihindarkan hingga terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Kasus kecelakaan lalu lintas ini sudah ditangani Satlantas Polres Blitar,” pungkasnya.












