BANYUWANGI.seputarjawatimur.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS II Surabaya menggelar sosialisasi literasi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Banyuwangi. Kegiatan yang mengusung tema “Cerdas Kelola Keuangan, UMKM Naik Kelas” ini bertujuan memperkuat pemahaman UMKM dalam mengelola keuangan yang sehat sekaligus mengenalkan tugas dan fungsi LPS.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Sri Lestari, S.H., M.Si. Ia mengapresiasi inisiatif LPS dan menekankan pentingnya pemisahan antara uang pribadi dengan uang usaha demi keberlangsungan bisnis.
Kegiatan ini juga menjadi wadah sinergi antar-lembaga keuangan. Bank Indonesia (BI) memberikan edukasi pencatatan keuangan melalui aplikasi SIAPIK, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan edukasi keuangan dan peranannya. LPS turut menyampaikan materi komprehensif terkait tugas, fungsi, dan ketentuan penjaminan simpanan, termasuk syarat 3T agar simpanan nasabah dijamin, yakni: Tercatat dalam pembukuan bank, bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, serta Tidak terlibat tindak pidana yang merugikan bank.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan pelaku UMKM semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang aman. Simpanan masyarakat dijamin LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank,” terang perwakilan LPS.
Sebanyak 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor—mulai kuliner, kerajinan tangan, jasa hingga industri kreatif—ikut serta dalam kegiatan ini. Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi interaktif yang disajikan, menunjukkan keterbukaan mereka terhadap literasi finansial untuk mendukung pengembangan usaha.
Melalui kolaborasi LPS, BI, dan OJK ini, diharapkan UMKM di Banyuwangi tidak hanya semakin melek keuangan, tetapi juga naik kelas dengan dukungan ekosistem keuangan yang aman, sehat, dan berdaya saing.(tar)












