Sidoarjo. Seputarjawatimur.com. memasuki . Memasuki sidang ketiga kasus dugaan grtatifikasi dan Tindak PIdana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminudin dan istrinya Puput Tantriana Sari di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis pagi (2/6), diwarnai saling dorong dua kubu yakni anggota LSM Lira dan Kubu pendukung terdakwa Hasan – Tantri.
Keributan terjadi saat sejumlah anggota LSM lira memasuki pengadilan Tipikor, namun di hadang oleh para pendukung Hasan-Tantri di pintu gerbang yang sudah stanby sejak pagi. Aksi saling dorong dan cek cok mulut kedua kubu tak dapat di hindari di depan pintu masuk.
Menurut salah seorang aktivis LSM Lira Deny Irhamni mengatakan . pihkanya datang ke PN Tipikor untuk melakukan orasi di depan Pengadilan. . “ kami datang ke sini (Pengadilan red) untuk menggelar demo sudah mengantongi ijin . Lagi pula sidang tersebut terbuka untuk umum “ ungkapnya.
Sementara itu, menurut salah seorang penduukung Hasan – Tantri Gus Joy mengatakan , keributan terjadi ketika ada oknum masyarakat melarang anggota Lira masuk . “ Nah saat itu di duga mendengar ada anggota Lira berkata kasar hingga meancing emosi teman teman dari pendukung Hasan – Tantri “ katanya kepada wartawan.
Beruntung kericuhan kedua kubu tersebut tidak berlangsung lama setelah diredam oleh petugas security pengadilan.
Demo tersebut mennurut Gubernur Lira Jawa tmiur Syamsudin mengatakan aksi yang dilakukan Lira tersebut untuk mendukung KPK agar maksimal dalam hal penuntutan. “ jangan sampai terkesan KPK menjadi ayam sayur dalam hal penegakan hukum “ tandasnya.
Sidang ke tiga kasus dugaan grtatifikasi dan Tindak PIdana Pencucuian Uanga (TPPU) dengan terdakwa mantan Bupati Probolinggo dan istrinya Puput Tantriana Sari di Pengadilan Tipikor Surabaya ini dengan agenda tanggapan eksepsi pada sidang minggu lalu. (bhj)