Sepanjang 2024. Angka Kecelakaan Di Blitar Kota Meningkat, Ini Penyebabnya

Blitar.seputarjawatimur.com – Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota, yang mencakup tiga kecamatan di Kabupaten Blitar dan tiga kecamatan di Kota Blitar, telah menyebabkan 102 korban jiwa pada tahun 2024. Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno, mengungkapkan bahwa angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah kecelakaan atau mungkin faktor-faktor lain yang mempengaruhi keselamatan di jalan raya.

“Korban meninggal dunia lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada 2023 ada 93 korban meninggal dunia sementara di tahun ini ada 102 korban meninggal dunia,” jelas AKBP Danang.

Dia menjelaskan, ada berbagai faktor yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Diantaranya seperti faktor jalan maupun faktor human error.

“Penyebabnya ada banyak faktor namun banyak kejadian yang terjadi karena human error. Jadi ada faktor pribadi seperti berbelok atau saat putar balik kadang kurang berhati-hati. Ada juga pengendara di bawah umur yang belum punya SIM tapi sudah mengendarai kendaraan,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa, sejumlah langkah pencegahan telah dilakukan. Salah satunya adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya berkendara, terutama bagi mereka yang belum memiliki kecakapan dalam mengemudi. Edukasi ini juga mencakup penyuluhan di sekolah-sekolah mengenai pentingnya kesadaran akan keselamatan berkendara, termasuk di dalamnya adalah mengingatkan tentang bahaya bagi pengendara di bawah umur.

Selain itu, kegiatan penegakan hukum juga diterapkan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Salah satunya adalah dengan menerapkan tindakan tilang atau sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas, yang diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut. Upaya-upaya ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

“Upayanya salah satunya adalah dengan memberi edukasi bahwa berbahaya berkendara ketika belum cakap. Selain itu ada kegiatan penegakan hukum. Akan dievaluasi terus pelaksanaan tilang baik Etle maupun manual. Karena terjadinya kecelakaan biasanya diawali dari pelanggaran,” lanjut AKBP Danang.

Untuk diketahui, berdasarkan data selama tahun 2024 ada 499 peristiwa kecelakaan lalu lintas. Angka ini juga naik dibandingkan peristiwa kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 yang tercatat sebanyak 443 peristiwa.(suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *