PROBOLINGGO .seputarjawatimur.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, melakukan pengecekan langsung terhadap empat unit kendaraan operasional dinas yang sebelumnya digunakan oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Pengecekan ini dilakukan pada Rabu (9/7/2025) di halaman Pendopo Prasaja Ngerti Wibawa.
Didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Hellen Ari Hermawan, Sekda meninjau kondisi fisik serta kelayakan penggunaan empat kendaraan roda empat yang telah dikembalikan kepada Bidang Aset BPPKAD.
Empat kendaraan tersebut terdiri dari dua unit Isuzu Panther, satu unit Suzuki APV, dan satu unit Mitsubishi Outlander. Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh kendaraan dinyatakan masih dalam kondisi layak pakai dan siap digunakan kembali untuk menunjang operasional dinas maupun pelayanan masyarakat.
Dalam pengalokasiannya, dua unit Isuzu Panther diserahkan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Bagian Umum Setda untuk menunjang kegiatan staf Wakil Bupati. Sementara itu, mobil Suzuki APV dialokasikan kepada Dinas Sosial, dan Mitsubishi Outlander diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk mendukung operasional stafnya.
Sekda Ugas menyampaikan bahwa pengecekan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Ia menegaskan pentingnya pemeliharaan kendaraan dinas agar tetap dalam kondisi prima.
“Setelah kami lakukan pengecekan, kendaraan-kendaraan ini masih layak pakai. Harapannya, kendaraan ini bisa digunakan secara maksimal untuk menunjang kegiatan operasional, baik di lapangan maupun dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelas Sekda Ugas.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar kendaraan operasional yang telah didistribusikan dapat dijaga dan dirawat dengan baik oleh masing-masing instansi penerima. Hal ini penting untuk memastikan keberlangsungan fungsi pelayanan publik yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Pengecekan dan redistribusi kendaraan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Probolinggo dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah serta mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik. (Bhj)












