Sejumlah Kepala Desa di Lumajang Menolak Program PTSL 2024

LUMAJANG, Seputarjawatimur.com – Program pendaftaran  tanah sistematis lengkap ( PTSL ) tahun 2024, mendapat penolakan dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Lumajang Jawa timur. Ada pula sejumlah kades yang meminta penundaan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lumajang Roky Soenoko, pada Kamis (28/3/2024) di kantornya.

“Ada beberapa kepala desa yang menolak, keberatan tidak mau ikut PTSL, ada yang minta penundaan,” katanya.

Roky enggan menjelaskan secara detail tentang penolakan Program PTSL yang dilakukan oleh beberapa kepala desa di Lumajang

“Alasannya mereka (kepala desa) yang lebih tau,” sambung Roky.

Diketahui, pad 2024, kantor pertanahan Lumajang memperoleh program PTSL sebanyak kurang lebih 40.000 kuota, yang nantinya akan di ikuti oleh 31 desa.

“SK nya ada di 31 desa, itu termasuk desa yang sudah pernah ada kegiatan disitu. tapi baru kegiatan pengukurannya atau ada yang sudah tapi belum sertivikat,” jelasnya.

Roky berharap di tahun 2025 semua desa sudah mengikuti program PTSL, karena sejak tahun 1981 adanya program Prona sampai saat ini belum ada desa satu pun yang namanya desa lengkap.

“Sekarang dengan PTSL jika satu desa sudah di tetapkan jadi harus semua bidang, bidangnya terukur dan terpetakan. misalnya potensi di desa itu ada 1000 bidang, kemudian kadesnya minta cuma 200 atau 300 itu tidak boleh,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *