Satgas Anti Money Politik, Terbentuk dan Langsung Patroli Sasar Kampung.

Kediri.seputarjawatimur.com – Polres Kediri telah membentuk tim khusus yang dikenal sebagai Satgas Anti Money Politik, yang bertujuan untuk memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan tertib, damai, dan kondusif. Pembentukan tim ini diumumkan oleh Kapolres Kediri,

AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama. Satgas ini merupakan inovasi dari Polres Kediri untuk mencegah praktik money politics dalam pilkada, yang dapat merusak integritas proses demokrasi dan menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi para pemilih dan kandidat.

“Dengan harapan setelah kita bentuk tim ini dan bekerja dengan optimal maka harapannya tidak ada perbuatan-perbuatan yang dalam tanda kutip memanfaatkan uang untuk hal-hal yang tidak sepantasnya atau pemanfaatan politik untuk kontestasi,”tutur AKP Dr Fauzy, Jumat (22/11/2024).

AKP Dr. Fauzy Pratama menjelaskan bahwa pembentukan tim Satgas Anti Money Politik Polres Kediri selaras dengan peran Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kediri. Namun, ada perbedaan dalam struktur tim tersebut, yaitu tim Satgas Anti Money Politik dari Polres Kediri melibatkan personel khusus yang ditugaskan dari Polres Kediri. Hal ini menunjukkan upaya serius dari kepolisian untuk mendukung proses pemilihan yang bebas dari praktik politik uang, dengan melibatkan tim yang berkompeten dan terlatih untuk menanggulangi masalah tersebut secara efektif di tingkat daerah.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kediri merupakan tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, yang bertugas untuk menangani pelanggaran hukum terkait pemilu. Namun, tim Satgas Anti Money Politik yang dibentuk oleh Polres Kediri merupakan inisiatif dari kepolisian dengan fokus utama pada upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

“ Satgas ini berusaha lebih mengedepankan pendekatan preventif, yaitu memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya dan dampak negatif praktik politik uang, serta mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan Pilkada 2024 yang bersih dan jujur.” Ujarnya

Kasat Reskrim mengatakan dengan dibentuknya tim Satgas anti money politik ini masyarakat lebih aware lebih paham terkait dengan larangan-larangan perbuatan money politik sebagaimana yang diatur dalam undang-undang pemilihan.

“Selain itu, upaya-upaya preventif ini di kedepankan oleh satgas anti money politik supaya lebih dapat di cegah peristiwa-peristiwa tersebut,”kata AKP Dr Fauzy.

Lebih lanjut diungkapkan Kasat Reskrim, bila nanti kalaupun memang ketika satgas ini dalam hal pelaksanaan tugas di lapangan menemukan atau mendapatkan informasi dari masyarakat tentu nanti dalam proses hukumnya akan ditindaklanjuti oleh sentra Gakkumdu.

“Nanti semisalkan ada temuan di lapangan atau dalam hal ini bisa dikatakan tertangkap tangan maka dari satgas akan sesegera mungkin langsung berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu, sehingga dari temuannya itu di status quokan, diamankan sebagaimana sop yang telah ada, kemudian langsung proses selanjutnya itu dilaksanakan oleh sentra Gakkumdu,”ungkap AKP Dr Fauzy.(Tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *