Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Pemkot Blitar, Desak Aturan Zona Merah Dievaluasi

BLITAR.seputarjawatimur.com – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Blitar menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut penghapusan zona merah serta penertiban parkir liar yang dinilai menghambat aktivitas mereka, Senin (1/12/2025).

Aksi dimulai dengan konvoi para driver yang melewati Kantor Dinas Perhubungan dan DPRD Kota Blitar sebelum akhirnya memusatkan demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Blitar. Mengenakan atribut resmi, para pengemudi menyuarakan kekecewaan terhadap aturan yang mereka nilai membatasi ruang gerak dalam melayani penumpang.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti keberadaan zona merah—area yang melarang aktivitas naik-turun penumpang. Para driver mengaku sering mendapat komplain dari pengguna layanan karena harus mencari titik alternatif yang lebih jauh dan tidak nyaman.

“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang. Zona merah terlalu banyak, sementara parkir liar dibiarkan. Kami minta penertiban dan evaluasi,” kata Edwin Agus Suhendra, salah satu koordinator aksi.

Tidak hanya zona merah, para pengemudi juga memprotes keberadaan parkir liar yang kerap menghalangi akses di titik-titik penjemputan dan pengantaran. Kondisi ini dinilai rawan memicu gesekan di lapangan dan menghambat kelancaran layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Perwakilan para demonstran diterima oleh sejumlah pejabat Pemkot Blitar untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan kesediaannya menampung aspirasi serta berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya.

Aksi berjalan kondusif dengan pengamanan kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan, massa driver ojol membubarkan diri dengan tertib. (Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *