PWI Probolinggo Raya Laporkan Seorang TikToker Probolinggo ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Probolinggo .seputarjawatimur.com.Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya secara resmi melaporkan akun TikTok bernama @anggaatas ke Polres Probolinggo pada Kamis (11/7/2025).

Langkah hukum ini diambil setelah akun tersebut mengunggah sebuah video dengan narasi yang dinilai mencoreng nama baik organisasi.

Dalam unggahan tersebut, akun @anggaatas menuding seorang oknum wartawan yang disebut berasal dari PWI terlibat dalam upaya menghalang-halangi proses pemberitaan. Tak hanya itu, akun tersebut juga menyebut telah mengalami “jalan terjal” saat mencoba menyampaikan aduan ke PWI Probolinggo Raya, tanpa melalui proses klarifikasi terlebih dahulu.

Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa PWI selalu terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pengaduan dari masyarakat. Menurutnya, tudingan yang dilontarkan akun tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan marwah organisasi.

“Tidak benar kalau ingin bertemu kami itu menemui jalan terjal. Kami selalu membuka komunikasi dengan siapa pun, apalagi jika menyangkut aduan dari masyarakat,” tegas Babul.

Ia menyayangkan adanya konten yang bersifat menyudutkan tanpa dasar yang kuat. Menurutnya, setiap konten kreator harus memiliki pemahaman tentang batas-batas etis dalam membuat dan menyebarkan informasi di ruang digital.

“Kebebasan berpendapat memang dijamin, tapi ada privasi yang harus dilindungi. Ada aturan hukum yang harus dihormati agar tidak merugikan pihak lain, baik secara materiil maupun immateriil,” tambahnya.

Lebih lanjut, Babul berharap pihak kepolisian segera mengungkap identitas pemilik akun @anggaatas dan menindaklanjuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami percaya polisi akan bekerja secara profesional. Ini juga sebagai edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari PWI Probolinggo Raya dan memastikan laporan tersebut akan segera diproses.

“Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut etika bermedia sosial dan pentingnya verifikasi dalam menyampaikan informasi, terlebih jika menyangkut nama institusi resmi.(bhj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *