Situbondo.seputarjawatimur.com – PT Raja Muda Gemilang, perusahaan penyedia biomassa berbasis sawdust yang berlokasi di Situbondo, secara resmi mengumumkan bahwa pada awal Oktober 2024, mereka akan memulai pengiriman tahap kedua dari kontrak jangka panjang dengan PT PLN Nusantara Power UP PLTU Paiton, Jawa Timur.
Pada tahap kedua ini, PT Raja Muda Gemilang berkomitmen untuk menerapkan sistem tata kelola produksi dan pengiriman baru yang disebut TOP (Time Optimization Process). Pendekatan ini dirancang untuk meningkatkan akurasi pengiriman, menjaga kualitas biomassa, serta memastikan keselamatan kerja yang lebih baik. Fokus utama penerapan TOP ini adalah meningkatkan kepuasan pengguna di unit PLTU Paiton, sekaligus mendukung strategi perusahaan untuk mengoptimalkan operasionalnya dan berkontribusi pada solusi energi berkelanjutan.
Langkah ini menunjukkan komitmen PT Raja Muda Gemilang dalam inovasi dan efisiensi, memperkuat peran mereka sebagai penyedia energi terbarukan di Indonesia.
.
Direktur Utama PT Raja Muda Gemilang, Bapak Wahyu Andrian I mengatakan, jika Program TOP ini akan menjadi contoh yang baik bagi pengusaha lokal bahwa perusahaan lokal juga mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan setingkat Nasional maupun Internasional.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu pengiriman dan kualitas material tanpa mengabaikan keselamatan kerja dan dampak lingkungan.” katanya, pada Selasa (24/9/2024)
Wahyu juga menambahkan, bahwa harapannya agar kontrak tahap kedua ini dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang telah disepakati antara PT Raja Muda Gemilang dan pihak PLTU Paiton. Dengan langkah ini, PT Raja Muda Gemilang berupaya tidak hanya memenuhi kebutuhan energi yang berkelanjutan, tetapi juga meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian lokal dan lingkungan.
Dengan adanya inisiatif ini, PT Raja Muda Gemilang menunjukkan dedikasinya untuk berperan aktif dalam penyediaan energi terbarukan yang aman dan efisien, serta memperkuat posisi mereka sebagai pemimpin industri di sektor biomassa di Indonesia. (bhj)












