Polres Blitar Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMP, Libatkan 14 Terduga Pelaku

BLITAR.seputarjawatimur.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Blitar kembali tercoreng oleh aksi kekerasan yang menimpa seorang siswa SMP. Kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan belasan siswa terhadap seorang pelajar SMPN Doko, Kecamatan Doko, viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di area belakang kamar mandi sekolah. Korban berinisial W.V, siswa kelas 7 berusia 12 tahun, mengalami kekerasan fisik dan psikis usai dikeroyok oleh sejumlah siswa dari berbagai tingkatan kelas, mulai dari kelas 7 hingga kelas 9.

Orang tua korban, warga Desa Plumbangan, melaporkan kejadian ini setelah mendapati anaknya pulang dalam kondisi luka dan trauma. Polisi segera bertindak setelah laporan masuk ke Polsek Doko dan Unit Reskrim Polres Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengidentifikasi sedikitnya 14 siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Menurutnya, dugaan sementara motif pengeroyokan dipicu oleh saling ejek yang kemudian memicu aksi balas dendam.

“Semua pelaku adalah siswa aktif dari sekolah yang sama. Karena korban dan pelaku masih di bawah umur, kami akan melibatkan Dinas PPA, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial dalam penanganannya,” ujar AKP Momon, Senin (21/7/2025).

Dari keterangan korban, insiden bermula saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ia dipanggil kakak kelas ke lokasi kejadian, di mana sekitar 20 siswa telah berkumpul. Salah satu siswa kelas 8 berinisial NTN memulai pemukulan yang kemudian diikuti pengeroyokan oleh siswa lainnya. Korban yang ketakutan sempat merahasiakan peristiwa itu, hingga akhirnya bercerita kepada orang tuanya sepulang sekolah.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memintai keterangan dari korban, pelapor, dan dua guru sebagai saksi. Selain itu, visum et repertum menunjukkan korban mengalami luka di siku kanan, nyeri di kepala belakang, serta dada.

Sementara itu, pihak sekolah telah berusaha melakukan mediasi dengan menghadirkan para wali murid, perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Namun, mediasi awal yang digelar Sabtu, 19 Juli 2025, belum membuahkan hasil damai. Mediasi lanjutan dijadwalkan akan kembali dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi, terlebih di lingkungan pendidikan.

“Anak-anak harus tumbuh dalam suasana aman dan mendukung, bukan dalam ketakutan. Semua pihak, mulai dari guru, orang tua hingga sesama siswa harus saling peduli,” tegasnya.

Polres Blitar berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan transparan. Kapolres juga mendorong sinergi antara kepolisian, sekolah, dan Dinas Pendidikan dalam membangun sistem deteksi dini serta penanganan cepat terhadap potensi kekerasan di sekolah.

Sebagai langkah preventif, Polres Blitar akan menggencarkan sosialisasi pendidikan karakter dan bahaya kekerasan ke sekolah-sekolah. Tujuannya adalah agar para siswa memahami dampak serius dari tindakan kekerasan terhadap masa depan mereka sendiri maupun orang lain.

Kasus ini menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen pendidikan untuk memperkuat pengawasan dan membangun iklim sekolah yang aman, sehat, dan ramah anak.(suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *