Blita.seputarjawatimur.com-Dalam rangka memperigati Hari Anti Korupsi Sedunia. Ratusan massa tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggelar aksi di depan halaman Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (21/12/2023).
Sambil membentangkan poster, dalam orasinya KRPK mengajak semua elemen masyarakat agar berani melakukan perlawanan terhadap mafia hukum dan peradilan.menurutnya . di tahun politik seperti saat ini, pasti akan muncul adanya praktik politik uang. Atas kondisi tersebut KRPK mendesak kepada semua pihak agar menolak adanya praktik politik uang
“Kami mendesak agar semua pihak melakukan perlawanan terhadap mafia peradilan dan mafia hukum. Apalagi tahun depan adalah tahun politik, kami juga mendesak semua pihak untuk melawan dan menolak money politic,” kata Koordinator Aksi, M Trijanto.
Trijanto menambahkan, dampak dari praktik money politik akan mendapatkan pemimpin yang hanya menunggu waktu untuk ditangkap oleh KPK atau aparat penegak hukum karena kasus korupsi.
“Kami juga sampaikan, siapapun yang terbukti money politic, ketika nanti kasusnya berjalan dan ada putusan dari pengadilan secara inkrah, maka kemenangannya bisa dibatalkan,” pungkasnya.
Di depan Kantor Wali Kota Blitar. Massa juga meminta pejabat Pemkot Blitar menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi.
Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono yang menemui peserta aksi yang menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi.
“Penandatanganan pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen bersama agar Pemkot Blitar tidak mengulang lagi sejarah kelam dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Setelah melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Blitar, para peserta aksi bergeser ke Kantor Kejaksaan Negeri Blitar dan Polres Blitar. Mereka melanjutkan aksi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar dan Polres Blitar.(sk)