Kediri.seputarjawatimur.com –Dengan rentang waktu yang kurang dari dua bulan, penyerapan dana kelurahan di Kota Kediri harus cermat. Pokmas ( Kelompok Masyarakat) yang telah terbentuk diharapkan selektif untuk pemanfaatannya.
Kepala Kantor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Abdul Rohman mengungkapkan, sejauh ini dari 14 Kelurahan yang ada diwilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri SK nya PokMas sudah diproses dan diharapkan dengan sisa waktu yang sangat mepet ditahun ini untuk menyerap Dana Kelurahan yang sudah ada dengan prioritas serta mampu diselesaikan tepat waktu.
“Bila memang pengerjaan proyek fisik yang menggunakan Dana Kelurahan yang diatas 200 juta rupiah sebaiknya dipikirkan yang matang, karena dengan sisa waktu bulan ditahun ini, serta cuaca yang tidak menentu seperti hujan yang datang tiba tiba serta intensitas yang tidak pasti diharapkan pengerjaannya seperti gorong gorong/saluran air untuk dialihkan dengan program di tahun berikutnya,”ungkap Mbah Dur sapaan akrab Camat Mojoroto
Masing dijelaskan Pak Camat Mojoroto, pihaknya mengambil contoh ada salah satu Kelurahan yang menganggarkan pembangunan Proyek Saluran Air dengan Pagu Anggaran diatas 200 Juta Rupiah kami harap ataupun himbau untuk dilakukan peninjauan kembali untuk eksen pengerjaannya, karena seperti yang tadi kami kwatirkan tidak tepat penyelesaian dari sisa waktu bulan yang ada ditahun 2025 ini.
“Kalau seperti pavingisasi, pembuatan keranda makam, PJU ( Penerangan Jalan Umum ) atau pengerjaan yang sifatnya tidak terlalu besar dengan memperhatikan waktu dan tidak terimbas langsung musim penghujan kali ini, Pokmas harus semaksimal mungkin pemberdayaan masyarakat untuk menyelesaikannya,”urainya
Sejauh ini ada 48 Kelurahan di Tiga Kecamatan di Kota Kediri mulai Mojoroto, Kota dan Pesantren yang akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penyerapan Dana Kelurahan Tahun anggaran 2025 dengan besaran bervariasi dimasing masing Kelurahan.(Tar)












