Penipuan Lowongan Kerja Satpam Raup Puluhan Juta Dari Korban

Pasuruan, seputarjawatimur.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil mengungkap pelaku penipuan lowongan kerja kepada beberapa korban yang tertarik menjadi satpam perusahaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Pelaku diketahui bernama Rus Waskito Ndaru (30) warga Dukuhwaru Tegal, Jawa Tengah, yang merupakan korban PHK ditempat kerjanya pada massa covid lalu, dengan menjanjikan korban-korbannya dapat dimasukkan kerja ditempat kerja sebelumnya.

Kanit Pidum Polres Pasuruan Ipda Alif Fadillah mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku dengan menjanjikan kerjaan menjadi satpam ditempat kerja sebelumnya, namun dengan membayar uang jutaan rupiah kepadanya.

“Pelaku menjanjikan korban-korbannya dapat kerja sebagai satpam ditempat kerjanya, dengan membayar uang jutaan rupiah kepada dirinya,” kata Alif pada Selasa (30/01/2024) siang.

Dari hasil penyidikan salah satu korban penipuan Hanif warga Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dirinya bersama teman-temannya telah menyetorkan uang dengan total 34,5 juta rupiah kepada pelaku.

Kasat Reskrim AKP Achmad Doni Meidianto menambahkan, saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan, untuk mengungkap tindak pidana serupa yang dilakukan pelaku.

“Saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus serupa, dengan korban-korban lainnya,” ujar Doni.

Hingga saat ini dari keterangan yang didapat baru ada 3 korban yang semuanya warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Akibat perbuatan pelaku dengan modus penipuan lowongan kerja kepada korban-korbannya, pasal yang dipersangkakan oleh penyidik Pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *