BLITAR.seputarjawatimur.com– Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Dusun Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kabupaten Blitar, Jumat (16/1/2026) sore. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius yang dideritanya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.20 WIB. Korban berinisial MSM mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi AG 4885 TEB. Saat melintas di jalan desa setempat, korban diduga kehilangan kendali sehingga sepeda motor terjatuh dan korban terpental ke badan jalan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan awal dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek setempat bersama tim medis langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Kasihumas Polres Blitar, IPTU Muheni, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka parah di bagian kepala.
“Diduga kuat kecelakaan tunggal karena pengendara kehilangan kendali. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda keterlibatan kendaraan lain,” ujar IPTU Muheni.
Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sepeda motor korban sebagai barang bukti. Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Suk)












