Organisasi Mahasiswa Deklarasi Anti Money Politic, Tuntut Penegak Hukum Tegas

Sumberasih.seputarjawatimur.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi ekstra kampus, seperti PMII, HMI, dan GMNI, menggelar deklarasi anti-politik uang di sebuah rumah makan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat sore, (22 /11/2024). Aksi ini bagian dari bentuk respons mereka terhadap praktik politik uang yang belakangan ini mengganggu proses demokrasi di daerah tersebut.

Ketua HMI Probolinggo, Imam Suyuti, mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan gerakan hati dari para mahasiswa yang merasa miris dengan praktik politik uang yang marak terjadi. Menurutnya, politik uang tidak hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga menghambat munculnya pemimpin yang berkualitas dan adil. Dengan adanya deklarasi ini, para mahasiswa berkomitmen untuk mengkampanyekan pentingnya pemilihan umum yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik-praktik kotor tersebut.

“Politik uang dijadikan langkah untuk menduduki kekuasaan. Hal ini diluar dari nilai Penyelanggaraan, dan jika tetap dilakukan maka akan merusak demokrsi,” tandasnya.

Ketua GMNI Probolinggo, Devia Rosa Amalinda, menyatakan bahwa deklarasi yang dilakukan ini dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Ia menekankan bahwa sebagai generasi muda penerus bangsa, mereka merasa berkewajiban untuk ikut menjaga integritas demokrasi.

Devia menambahkan, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dalam melaksanakan Pilkada dengan baik, damai, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bersih. Dalam deklarasi tersebut, mereka juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk praktik politik yang mencederai demokrasi, termasuk menolak transaksi politik yang melibatkan uang atau barang untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat.

Aksi ini bagian dari komitmen mahasiswa untuk turut berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Probolinggo, dengan harapan agar Pilkada yang akan datang dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang yang merusak.

“Kami berharap dapat mewujudkan Indonesia, ksusunya rumah besar kitta kabupaten Probolinggo yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera,” katanya.

Di sisi lain, Ketua PC PMII Kabupaten Probolinggo, Abdur Rozaq, menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah temuan dugaan kasus politik uang yang terjadi di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, praktik politik uang ini tidak hanya merusak kualitas pemilihan, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dilaksanakan secara bersih dan adil.

Abdur Rozaq menambahkan bahwa masalah ini harus segera diatasi agar proses demokrasi di Kabupaten Probolinggo tetap berjalan dengan baik dan tidak terdistorsi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang menggunakan uang untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat dan semua pihak terkait untuk lebih sadar dan waspada terhadap praktik politik uang, serta mendukung upaya KPU dan Bawaslu dalam menjaga integritas Pilkada agar tetap jujur dan transparan.

“Seperti yang diketahui, kasus politik yang di Probolinggo tengah bergulir. Oleh sebabaya, kami meminta kepada pihak berwenang untuk dapat menindak tetegas mereka-reka yang memilih jalan yang dirasa pintas pada pimilihan ini,” ungkapnya.
Dengan begitu, komitmen PMII untuk berperan aktif dalam menjaga demokrasi yang sehat di Kabupaten Probolinggo, serta mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan pilkada.(bhj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *