Maju Bersama Gerindra. DPP PKB Langsung Pecat Gus Shobih

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Pasuruan, Seputarjawatimur.com – DPC PKB Kabupaten Pasuruan resmi memberhentikan Shobih Asrori atau Gus Shobih sebagai kader PKB yang merupakan politisi senior PKB, setelah mendapatkan surat dari DPP PKB pada Senin (19/8) malam.

Dimana Gus Shobih sebelumnya sudah diajak komunikasi oleh Dewan Syuro PKB atas informasi yang didapat, ketertarikan partai lain ingin mengajak bergabung dalam Pilkada untuk menjadi wakil bupati.

Pelaksana Harian Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, hari ini, DPC menyampaikan dua surat dari DPP PKB.

Pertama, surat nomor 36126/DPP/01/VIII/2024 tentang penetapan pemberhentian M Shobih Asrori dari keanggotan PKB. Surat ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPP PKB.

Kedua, surat nomor 36127/DPP/01/VIII/2024 tentang persetejuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas nama M Shobih Asrori.

Mas Dion, sapaan akrabnya, menyebut, dua surat DPP ini turun karena adanya sejumlah fakta – fakta bahwa ada keseriusan Gus Shobih maju dalam kontestasi Pilkada.

“Akhirnya kami mendapatkan instruksi dari DPP untuk menindaklanjuti dan mencari bukti – bukti keseriusan Gus Shobih maju sebagai calon wakil bupati,” urainya.

Dari bukti yang didapatkan DPP memprosesnya. Tadi malam, lanjut Mas Dion, pihaknya mendapatkan dua surat dari DPP untuk segera ditindaklanjuti.

Dalam surat pertama itu, DPP memberhentikan M Shobih Asrori dari keanggotan PKB dengan mencabut KTAnya, sehingga sudah tidak berlaku lagi.

Dalam surat kedua, DPP menyetujui pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan M. Shobih Asrori karena diberhentikan dari keanggotan PKB.

Dan memberikan persetujuan dra. Nur Laila yang memperoleh suara terbanyak berikutnya sebagai pengganti Gus Shobih sesuai ketentuan yang berlaku.

“Akan kami tindaklanjuti hari ini juga ke pihak terkait. Pencabutan keanggotaan akan disampaikan ke yang bersangkutan hari ini,” paparnya.

Untuk pergantian calon itu, kata dia, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke KPU dan DPRD sebagai bentuk tindaklanjut dari surat DPP PKB ini .( nik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *