BLITAR.seputarjawatimur.com.Kantor DPRD Kota Blitar Dikepung mahasiswa saat pelantikan anggota baru, Jumat (23/8/2024). Ratusan mahasiswa berorasi sambil membawa berbagai macam tulisan menuntut agar wakil rakyat
tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.
Tak hanya ditujukan pada carut marut yang terjadi di pusat,
mereka juga mendesak agar anggota DPRD Kota Blitar untuk turut mengawal putusan MK.
Mita Neriza Permai ketua cabang GMNI Blitar mengatakan,
mahasiswa akan terus menuntut DPR untuk mengawal putusan MK sampai putusan itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Keputusan ini harus dikawal terus sampai putusan itu tertuang di PKPU,” ujarnya.
Sempat terjadi kericuhan dalam aksi demo tersebut karena massa mahasiswa tak kunjung ditemui oleh anggota dewan. Mereka yang memadati depan Kantor DPRD Kota Blitar di Jalan Ahmad Yani juga sempat melakukan aksi teatrikal dan membakar replika keranda sebagai simbol matinya demokrasi.
Anggota DPRD Kota Blitar Syahul Alim menuturkan, pihaknya mendukung aksi mahasiswa yang bangkit dari polemik yang tengah terjadi.
Ia memastikan DPRD Kota Blitar akan menyampaikan ke pusat soal tuntutan mahasiswa melalui jaringan partai politiknya masing-masing.
“Kami mendukung teman-teman mahasiswa yang bangkit dengan keadaan ini dimana putusan suatu lembata tinggi yaitu MK yang di DPR RI sempat jadi polemik.
Alhamdulillah semangat teman-teman mahasiswa se Indonesia telah meruntuhkan niatan buruk yang tak sejalan dengan konstitusi. Kami tentunya dari masing-masing fraksi tentunya punya link ke partai di tingkat pusat dan ini pasti kami sampaikan. Kami mendukung bahkan kami sepakat dan kami berharap teman-teman DPRD terus peduli dengan kondisi-kondisi seperti ini,” kata Syahrul.(Sk)