Banyuwangi .seputarjawatimur.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mulai menggelar sosialisasi mengenai pemungutan dan perhitungan suara kepada Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi , Kamis (14/11).
Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Sahardjo, dan dihadiri oleh ratusan Warga Binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai proses demokrasi, hak suara mereka dalam Pilkada, serta mekanisme pemungutan suara yang akan diterapkan pada saat pemilu nanti. Selain itu, para Warga Binaan juga diberikan informasi mengenai prosedur perhitungan suara dan pentingnya partisipasi aktif dalam Pemilu sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara.
Penyelenggaraan pemilu di Lapas hak pilih warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan tidak sedang menjalani hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Melalui program sosialisasi ini, KPU Banyuwangi berupaya untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk Warga Binaan, mendapatkan akses yang setara dalam proses pemilihan umum.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono menyebut sengaja meminta secara khusus kepada KPU untuk memberikan sosialisasi mengenai teknis pemungutan dan penghitungan suara kepada Warga Binaan. Hal itu penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan Warga Binaan memiliki gambaran mengenai teknis pelaksanaan penyaluran suara pada 27 November mendatang, sehingga tidak terdapat kekeliruan akibat kurangnya informasi dan edukasi,” ujarnya.
Meski sedang menjalani pidana, lanjut Agus, Warga Binaan tetap memilik hak yang sama untuk turut menyalurkan suaranya dalam Pilkada. Karenanya, pihaknya terus mengupayakan agar seluruh Warga Binaan dapat menyalurkan hak suaranya pada gelaran Pilkada 2024.
Agus menambahkan, dalam pelaksanaan Pilkada 2024 akan ada dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk menampung suara lebih dari 900 Warga Binaan di Lapas Banyuwangi.
Menurutnya, Warga Binaan yang telah tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 887 orang. Jumlah itu memang berada dibawah jumlah seluruh penghuni di Lapas Banyuwangi yang disebabkan adanya keluar masuk tahanan yang berpengaruh terhadap penetapan DPT pada bulan Agustus lalu.
“Bagi Warga Binaan yang belum tercatat dalam DPT akan kami upayakan untuk didaftarkan pada daftar pemilih tambahan (DPTb),” terangnya.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU, PPK maupun PPS dari Kecamatan Giri untuk melakukan pendataan Warga Binaan yang belum tercatat pada DPT agar dapat ditambahkan dalam DPTb.
Sementara itu, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi Moh. Qowim berharap agar sosialisasi yang diberikan mampu dipahami dengan baik oleh seluruh Warga Binaan, serta dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin pada pelaksanaan Pilkada.
“Harapan kami pelaksaan Pilkada 2024 di Lapas Banyuwangi nanti dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(Gus)












