Pasuruan,Seputarjawatimur.com – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang terpilih periode 2024-2029 tinggal beberapa minggu kedepan tepatnya pada 21 Agustus 2024, yang akan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan yang berada di jalan raya Raci Kecamatan Bangil.
Segala persiapan sudah dipastikan rampung, terutama administrasi anggota DPRD terpilih tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang wajib disetorkan.
Ketua DPRD Sudiono Fauzan menyampaikan, kewajiban LHKPN ini berlaku bagi seluruh anggota DPRD terpilih, baik yang kembali menjabat di periode 2019-2024 maupun yang baru pertama kali terpilih.
”Baik yang lama maupun yang baru semua wajib menyampaikan LHKPN sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sebelum diambil sumpah dan janji jabatan,” kata Sudiono, Jum’at (5/7/2024).
Mas Dion sapaan Ketua DPRD memastikan telah 100 persen diserahkan kepada pihak terkait, namun ada beberapa anggota DPRD yang belum mendapatkan tanda terima pelaporan.Lebih lanjut, Sudiono menjelaskan bahwa terdapat 13 anggota DPRD terpilih yang merupakan wajah baru di gedung parlemen daerah. Mereka berasal dari berbagai partai politik.
”Kami berharap anggota DPRD terpilih ini dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam membangun Kabupaten Pasuruan lebih baik,” tuturnya.(nik)