Jombang . Seputarjawatimur.com – Keputusan Konferensi Wilayah (Konferwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur merekomendasikan pemblokiran rekening bandar judi online. Hasil ini dicapai setelah melalui pembahasan yang mendalam oleh para peserta Konferwil dalam Komisi Maudlu’iyah. Rekomendasi ini mencerminkan komitmen NU dalam menjaga moral dan etika masyarakat terhadap dampak negatif dari judi online yang semakin marak.
Pembahasan dalam Konferensi Wilayah PWNU Jawa Timur menyoroti dampak negatif dari aktivitas judi online terhadap masyarakat. Disepakati bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat merusak hubungan sosial antar sesama manusia. Hasil pembahasan ini, yang merupakan bagian dari upaya menjaga etika sosial,
Dalam Pelaporan Hasil Sidang Pleno III dibacakan oleh KH Syamsuddin dari Pasuruan Rekomendasi yang dihasilkan, termasuk pemblokiran rekening bandar judi,
KH Syamsuddin menyampaikan bahwa aktivitas judi online memiliki berbagai dampak negatif yang signifikan. Ia menyebutkan bahwa judi online dapat merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan pasangan.
Selain itu, aktivitas ini juga dapat merusak kesehatan mental, menyebabkan kerugian finansial, dan memicu tindak kriminal. Para pelaku judi online cenderung menjadi lebih tertutup dan kecanduan, serta menghadapi ancaman keamanan terhadap data pribadi mereka. Dampak-dampak ini menunjukkan betapa berbahayanya aktivitas judi online bagi individu dan masyarakat.
“ Dalam penanganan judi online , maka dalam draf yang nantinya akan disempurnakan , memetakan tindakan penanganan judi judol ini menjadi dua tahapan , pertama tindakan preventif dank e dua secara kuratif “ ungkapnya.
Selain menjelaskan dampak negatif judi online, KH Syamsuddin juga menyampaikan hasil pembahasan Bahtsul Masail terkait tema ini. Dalam rekomendasinya, disarankan bahwa pemerintah seharusnya telah mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk memberantas judi online. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh judi online terhadap masyarakat.(bhj)