Pasuruan, Seputarjawatimur.com – Keluarga korban tindakan pelecehan terhadap anak dibawah umur datangi Polres Pasuruan. Kedatangan sejumlah keluarga ini untuk menanyakan kinerja Polres Pasuruan dalam mengusut kasus pelecehan di Kabupaten Pasuruan.
Menurut Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi mengatakan bahwa kejadian ini sudah dilaporkan pada Rabu (12/7/2024) lalu. Namun sampai saat ini pihak kepolisian masih belum mengamankan terduga pelaku yang sampai saat ini masih berkeliaran.
“Ini sudah sangat lama prosesnya dan dari keterangan keluarga korban, terduga pelaku ini masih berkeliaran di desanya. Bahkan terduga pelaku ini sudah menjadi momok bagi warga Kecamatan Bangil,” kata Daniel, Selasa (16/7/2024).
Daniel juga mengatakan bahwa pertama cuman ada satu korban yang dilecehkan oleh terduga pelaku yang kerap dipanggil Mbah Jon (60). Namun, setelah beberapa lama kemudian korban bertambah hingga menjadi 7 orang.
Dari 7 orang korban ini masih berumur 7 hingga 10 tahun yang dimana korban masih polos dan mudah untuk dibujuk. Korban ini dibujuk untuk diajak berjalan-jala di tambak, di gudang maupun di dalam rumahnya.
“Ini sudah keterlaluan, karena korban gak hanya dicium. Melainkan sudah dipegang-pegang bagian alat vitalnya. Padahal keseharian terduga pelaku ini sering mengumandangkan azan di masjid atau seorang muadin,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penyelidikan. “Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” jelasnya singkat.(nik)