Probolinggo.seputarjawatimur.com. Debat kedua antara calon wakil bupati Probolinggo yang berlangsung di Grand Swiss-BelHotel Darmo, Surabaya, pada Sabtu (2/11/2024), berlangsung seru. Abdul Rasit dan Lora Fahmi, kedua paslon, saling mengemukakan gagasan dan strategi .
Selain pendidikan , Isu pupuk subsidi menjadi titik sentral dalam debat antara Lora Fahmi dan Abdul Rasit. Dengan kondisi sulitnya akses pupuk yang dihadapi petani, Lora Fahmi memanfaatkan situasi ini untuk menekankan perlunya reformasi dalam sistem distribusi pupuk. Hal ini karena berkaitan dengan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di Probolinggo.
Di sisi lain. Rasit yang merupakan distributor pupuk di Probolinggo Timur memiliki perspektif unik. Dia menawarkan solusi berbasis pengalaman langsung dan menjelaskan tantangan yang ada dari sisi distribusi. Namun, ini juga menjadi persoalan baginya, karena lawan politiknya mempertanyakan potensi konflik kepentingan atau efektivitas kebijakan yang telah diterapkan.
Dalam konferensi pers, calon bupati nomor urut 02, Gus Haris, menyoroti bahwa masalah pupuk di Kabupaten Probolinggo adalah persoalan klasik yang terus berulang. Ia mencatat bahwa di banyak kabupaten lain, akses terhadap pupuk subsidi tidak sekompleks yang dialami oleh petani di Probolinggo.
Gus Haris juga menekankan perlunya kerjasama semua pihak untuk mengatasi isu ini, terutama bagi petani tembakau yang sangat bergantung pada ketersediaan pupuk. Dengan adanya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), ia melihat potensi untuk memanfaatkan dana tersebut sebagai subsidi untuk pupuk, sehingga dapat membantu meringankan beban petani.
“Insyaallah jika kami ditakdir tidak akan pernah lagi ada persoalan pupuk di Kabupaten Probolinggo, terkait data ini masalah verifikasi, kita akan terjun langsung ke lapangan,” terangnya.
Menurutnya, permainan pupuk yang ada di Kabupaten Probolinggo ini merupakan perbuatan dzalim. Karena ini membuat para petani tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.
“Kami tetap butuh support ke depan karena berkaitan dengan apa yang kami sampaikan agar bisa betul-betul kita laksanakan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, cawabup 01 Abdul Rasit menjelaskan, jika masalah pupuk itu memang sesuai regulasi yang berlaku. Dimana untuk pembelian pupuk selain membawa KTP masih harus terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Karena itu, jika dirinya ditakdir menjadi wakil bupati akan mengusahakan berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar regulasi yang berlaku saat ini bisa dikembalikan ke semula. Dimana untuk mendapatkan pupuk subsidi cukup membawa KTP saja.
“Ditambah saat ini hanya ada beberapa tanaman saja yang mendapat alokasi pupuk subsidi, ini menjadi PR kita agar bisa mendapatkan semuanya,” katanya.
Nantinya ke depan pihaknya melalui pemerintah daerah akan membantu menambah kebutuhan pupuk subsidi, berapapun jumlah yang dibutuhkan.(bhj)












