BLITAR.seputarjawatimur.com Selama pelaksanaan Operasi Zebra dari 14 hingga 27 Oktober 2024, pengendara di bawah umur menjadi penyumbang terbesar pelanggaran lalu lintas yang ditangani oleh petugas Satlantas Polres Blitar Kota. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih pada edukasi dan penegakan hukum terhadap pengendara muda guna meningkatkan keselamatan di jalan.
Data dari Satlantas Polres Blitar Kota menunjukkan bahwa selama Operasi Zebra, terdapat 706 pengendara di bawah umur yang ditindak. Selain itu, terdapat 521 pelanggaran terkait rambu lalu lintas dan 392 pelanggaran untuk tidak menggunakan helm berstandar SNI. Angka-angka ini mencerminkan tantangan dalam penegakan disiplin berlalu lintas di daerah tersebut.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Andang Wastiyono menuturkan, total ada 2.207 pelanggaran yang diberi sanksi tilang manual dan 1.907 pelanggaran yang diberi sanksi teguran selama pelaksanaan Operasi Zebra.
“Jadi untuk total pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra ini ada 2.207 pelanggaran yang diberi sanksi tilang manual dan 1.907 pelanggaran yang diberi sanksi teguran,” ujar AKP Andang, Selasa (30/10/2024).
Dia menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Zebra ada 16 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota dengan satu orang korban meninggal dunia dan 25 luka-luka.
“Untuk kecelakaan tercatat ada satu orang korban meninggal dunia, dengan kerugian mencapai Rp 16,2 juta,” terangnya.
AKP Andang, menghimbau, agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas. Bukan hanya saat pelaksanaan Operasi Zebra saja.
“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas bukan saat operasi saja. Karena kecelakaan terjadi pasti setelah adanya pelanggaran,” tegasnya.(suk)












