GP3H Laporkan Sekretariat DPRD Dugaan Korupsi Milyaran Atas Pengelolaan Anggaran.

Pasuruan, Seputarjawatimur.com – Tercium adanya mark-up pengelolaan anggaran di sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2022-2023 hingga milyaran rupiah, maka Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H) Kabupaten Pasuruan melaporkan ke Polda Jatim.

Kuatnya dugaan korupsi hingga milyaran rupiah di sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, adanya beberapa belanja dan jasa yang nilainya diluar nalar, tidak sebanding dengan harga dipasaran.

Ketua GP3H Anjar Supriyanto mengungkapkan, bawah temuan ini sangat tidak sesuai apa yang dilakukan oleh sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, dalam penggunaan yang sangat berlebihan nilai barang dan jasa yang dibelanjakan.

“Temuan ini ada beberapa item barang dan jasa yang sangat diduga nilainya dinaikan dibandingkan harga asli dipasaran, ada dugaan memperkaya diri sendiri,” kata Anjar, Selasa (08/10).

Barang dan jasa yang diungkapkan oleh ketua GP3H meliputi Cinderamata DPRD Kabupaten Pasuruan Rp 500 ribu lebih, sedangkan dipasaran harga tertinggi Rp 300 ribuan, talih asih yang berupa makanan khas mencapai Rp 300 ribuan, dan yang paling heran makanan dan minuman saat paripurna mencapai Rp 100 juta lebih.

“Belanja barang dan jasa sangat tinggi nilainya apabila dikalikan harga persatuannya bisa ratusan juta,” ucapnya.

Dari hasil temuan dugaan korupsi penggunaan anggaran di sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, yang cukup tinggi nilainya yaitu honorarium dari berbagai kegiatan dan pihak-pihak terkait mencapai Rp 36 milyar.

Hal senada juga disamping oleh Pembina GP3H Prima menyampaikan, bawah penggunaan anggaran di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan sangat direkayasa atas temuan belanja dan jasa di tahun 2022-2023.

“Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan sangat merekaya anggaran hingga milyaran, hal ini membuat kecurigaan dilakukan beberapa oknum yang terlibat,” terang Prima.

Prima sangat heran terutama dalam belanja makan dan minum dalam acara Paripurna, nilainya mencapai Rp 100 juta lebih sedangkan yang disajikan ibu-ibu saja.

“Makan dan minuman saat paripurna sangat tidak wajar nilainya, tidak istimewa namun nilainya fantastis,” bebernya.

Dengan temuan dugaan adanya mark-up anggaran hingga milyaran rupiah di tahun 2022-2023, diharapkan para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang usai dilantik, harus mengetahui anggaran yang akan digunakannya nanti, dimana mereka merupakan wakil rakyat yang wajib melakukan koreksi.

“Saya harap anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru jangan ikutan apa yang salah, harus berani koreksi dan tanya apa yang akan digunakan menyangkut dirinya,” tutup Anjar (nik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *