Pasuruan, Seputarjawatimur.com – Aksi pengerusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, dalam gelaran Pemilu terhadap banner Pipit Suwarni Calon Legislatif (Caleg) di Dapil V Kabupaten Pasuruan terjadi pada, Senin (04/11) siang.
Dirinya bersama tim pemenangan telah melakukan pemasangan banner di sejumlah ruas jalan di Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (02/12) kemarin, sebagai bentuk sosialisasi atas dirinya dalam kontestan Pemilu 2024.
Disayangkan, Senin (4/12/2023) siang, dirinya mendapatkan laporan dari sejumlah timnya jika banner yang dipasangnya dicopot dari tempatnya, dan ditemukan di aliran sungai yang kering.
“Yang paling membuat saya marah itu, ketika banner bergambar saya ditemukan di sungai kering. Ini seperti menghina saya,,” katanya, Selasa (5/12/2023) pagi.
Pipit menyampaikan lebih baik banner saya hilang daripada dibuang, ini seperti menghina dan tidak menghargai. Ia mengaku kecewa dengan sikap seperti ini. Saat ini melengkapi berkas – berkas administrasi untuk laporan ke Bawaslu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi mengaku, kecewa dengan sikap – sikap yang tidak terpuji dalam masa kampanye terbuka ini.
“Seharusnya sesama caleg baik itu partai atau beda partai harus saling menghormati, jangan saling tidak menghargai,” kata AW, sapaan akrabnya.
Dia menyampaikan, yang bikin kecewa banner Calegnya itu dibuang. Kenapa tidak dipasang di tempat yang lain yang belum dipasang bannernya.
“Berdemokrasi yang sehat, cari simpati dengan yang sehat, tidak usah saling bersikutan antar partai, menjatuhkan dan membuang alat peraga kampanye,” tutupnya. (nik)












