Banyuwangi.seputarjawatimur.com.Polisi,dari jajaran Polresta Banyuwangi sedang menyelidiki kasus dugaan makam dibongkar orang tak dikenal.
Pada Sabtu 30 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, makam almarhumah Eka Dwi Fitriana yang meninggal di usia 43 tahun telah dirapikan kembali oleh pihak keluarga.
Peristiwa makam dibongkar orang tak dikenal telah membuat geger warga Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring pada Sabtu 29 Juni 2024.
Kejadian makam dibongkar orang tak dikenal yang ternyata menimpa liang lahat almarhumah Eka Dwi Fitriana terjadi tepat tujuh hari pasca kematiannya.
Dalam catatan aparat Polsek Cluring, almarhumah Eka Dwi Fitriana meninggal dunia dan dimakamkan pada Minggu 23 Juni 2024 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Polisi yang melakukan penyelidikan, kata Kapolsek Cluring AKP ABD Rohman, menduga peristiwa ini terkait dengan syarat ritual ilmu gaib.
“Tidak menutup kemungkinan pembongkaran makam oleh OTD tersebut akan dijadikan syarat untuk ritual ilmu gaib,” terang Kapolsek Cluring.
Kasus makam dibongkar orang tak dikenal yang menggasak tali kain kafan jenazah memang beberapa kali terjadi di Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa ini sering dikaitkan dengan terduga pelaku yang nekat melakukan aksinya karena sedang menjalani syarat ritual ilmu gaib.
Insiden makam dibongkar orang tak dikenal di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, ini menjadi dasar aparat Polsek Cluring untuk mendorong warga terus melakukan giat kamtibmas.
“Perlu sambang kepada warga dari para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan menjaga kamtibmas di wilayahnya masing – masing,” pungkasnya ( gus)












