Eks Karyawan PT Kertas Leces Datangi Polres Probolinggo, Laporkan Penggelapan Gaji dan Pesangon

Probolinggo, Seputarjawatimur.com – Sejumlah eks karyawan PT Kertas Leces, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Polres Probolinggo, pada Senin (25/3/2024) siang. Kedatangan mereka guna melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan gaji serta pesangon mereka.

Didampingi kuasa hukumnya, puluhan eks karyawan yang tergabung Pengurus Komisariat Niaga, Informatika, Keuangan dan Perbankan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (NIKEUBA KSBSI) PT Kertas Leces, itu langsung mendatangi SPKT Polres Probolinggo

Diketahui, terlapor adalah Kariyono, selaku koordinator Gerakan Bersama (Geber) Progam Perjuangan Penyesuaian dan Percepatan Progam-Progam Pembayaran Hak-Hak Karyawan (P5H2K).

Penasehat Hukum Pelapor Muhammad Arham menjelaskan, semula PT Kertas Leces sudah dinyatakan Pailit, oleh Peradilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sekitar tahun 2015 lalu. Dalam putusannya, PT Kertas Leces diwajibkan membayar hak-hak karyawan seperti gaji dan pesangon.

Kemudian pada tahun 2017, PT Kertas Leces sudah melakukan pembayaran uang muka hak tersebut dengan tiga tahap, terhitung mulai September 2017-September 2018. Hanya saja, oleh Kariyono, masih dipotong sekitar 6 persen

“Padahal melalui surat direksi dilarang adanya pemotongan, jika di total pada 53 karyawan mencapai Rp 14 juta lebih,” jelasnya.

Selain itu, Kariyono kembali melakukan pemotongan terhadap harta pailit sebanyak 11 persen dari hak masing-masing karyawan. Atau jika dijumlah mencapai sekitar Rp 161 juta. Dan tidak memberikan hak kepada 13 orang karyawan dari adanya perjanjian berama, dengan nilai mencapai Rp 461 juta.

“Tim kurator meminta rekening masing-masing karyawan, akan tetapi terlapor memberikan rekening lain. Sehingga terlapor bisa memotong hak karyawan,” katanya.

Disamping itu, Budi Yudianto, pelapor yang mewakili puluhan eks karyawan PT Kertas Leces mengatakan, bahwa pihaknya sudah mencoba meminta klarifikasi kepada Kariyono, dengan harapan Kariyono bisa memberikan penjelasan tentang permasalahan tersebut.

“Namun tidak pernah dihiraukan, makanya terpaksa kami laporkan ke Polres Probolinggo, karena ini menyangkut kehidupan orang banyak,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia mengatakan, kalau saat ini berkas sudah berada di SPKT Polres Probolinggo untuk kemudian di sampaikan kepada Kapolres Probolinggo.

“Sudah kami terima, nanti menunggu petunjuk dari pimpinan. Untuk pengaduannya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dari eks karyawan PT Kertas Leces,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *