Di Oles Asam Sulfat, Seorang Pelajar Menjadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tirinya.

Blitar.seputarjawatimur.com– Seorang gadis yang masih yang masih duduk dibangku sekolah di Kota belitar, menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada seorang gadis berinisial PR (17) warga Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban berinisial MI (42) tersebut memperdayai korban hingga belasan kali sejak korban masih duduk dibangku SMP.

Modus yang di gunakan pelaku dalam melampiaskan nafsunya tergolong aneh, yakni dengan memberikan cairan kimia asam sulfat pada paha korban.

Menurut Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan, pelaku mengoleskan cairan asam sulfat ke sekitar paha korban saat korban sedang tidur. Korban yang merasakan efek cairan asam sulfat membuat kulit panas dan gatal. Pelaku berasalan jika gatal gatal tersebut merupakan guna guna yang di kirim oleh ayah kandungnya sendiri.

“Itu menjadi gatal dan itu dibilang pelaku merupakan guna-guna yang dikirim oleh ayah kandung korban,” terang Samsul, Rabu (21/2/2024).

Selanjutnya, guna menyembuhkan penyakitnya tersebut harus dilakukan ritual khusus dengan cara melakukan persetubuhan.

“Modusnya pelaku membohongi korban bahwa untuk menyembuhkannya harus dengan ritual sampai berhubungan badan. Itulah alasan yang digunakan pelaku untuk melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban,” tegasnya.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku nafsu dengan korban sehingga nekat melakukan perbuatan tersebut.

“Pertama kali diajak langsung mau dengan cara ditakut-takuti, saya bilang kalau tidak mau nanti digoda setan yang dikirim ayahnya. Kadang di rumah saat istri tidur. Kadang saya ajak ke hotel,” terang pelaku.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan dengan kelakuan ayah tirinya mengadu ke sang kakek. Atas kelakuan ayah tirinya tersebut akhirnya keluarga korban melaporkannya ke Polisi. “Pelaku akan menjalani proses hukum yang berlaku dan sudah dilakukan penahanan,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar. (sk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *