Aksi Curanmor Gagal, Kakek 63 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

PROBOLINGGO.seputarjawatimur.com – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area Pasar Maron, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo bersama Polsek Maron meringkus pelaku curanmor saat sedang menjalankan aksinya, Rabu (18/5/2025).

Pelaku diketahui bernama Sunardi (63), warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Ia tertangkap tangan saat mencoba mencuri sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi N 4352 MN milik Siti Maimuna (30), warga Desa Satreyan, Maron.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi ketika korban sedang berbelanja di pasar dan memarkirkan motornya dalam kondisi terkunci stir serta penutup kontak tertutup. Namun, pelaku mencoba membuka pelindung kontak menggunakan kunci magnet palsu.

“Aksi pelaku dipergoki oleh seorang saksi bernama Saiful yang tengah membersihkan area pasar. Kebetulan, saksi mengenali sepeda motor tersebut karena milik anak kandungnya sendiri,” jelas AKP Putra, Kamis (19/3/2025).

Saiful kemudian langsung menanyai pelaku, namun pelaku berdalih bahwa motor tersebut adalah miliknya. Tidak percaya, Saiful lantas meneriaki pelaku sebagai maling, hingga menarik perhatian warga dan petugas kepolisian yang tengah berpatroli.

Petugas bersama warga pun segera mengejar dan berhasil mengamankan Sunardi yang sempat berusaha kabur. Demi menghindari amukan massa, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku tidak beraksi sendirian. Ia juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di sejumlah lokasi berbeda.

“Saat ini kami masih memburu rekan pelaku lainnya. Dari pengembangan kasus, kami mengamankan barang bukti berupa tiga buah plat nomor, tujuh tempat aki, serta beberapa kunci modifikasi yang digunakan untuk mencuri motor,” ungkap AKP Putra.

Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.(bhj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *